JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengatakan, prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan semua pihak.
“Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu,” ujar Arwani saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (9/1).
Arwani meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja. “Fokus bekerja menyiapkan proses tahapan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang,” katanya.
Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik. “Jadi ini peringatan keras penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT oleh KPK pada Rabu (8/1) sore. KPK menduga telah terjadi pemberian dan penerimaan suap. “Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum komisioner KPU serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) hari ini.(JWP)