Hasto Terseret Kasus Suap Komisioner KPU

0
162
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penungkapan kasus suap KPU mulai menyeret nama petinggi partai politik. Salah satunya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, meski namanya tidak terucap dari mulut tersangka dugaan suap komisioner KPU, Saeful. Pihak yang disebut sebagai swasta oleh KPK itu hanya mengiyakan ketika nama Hasto muncul.

“Iya, iya,” ungkap Saeful singkat saat ditanya sumber dana suapnya berasal dari sekjen partai tersebut. Saeful digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Jumat dini hari (10/1/2020).

Melalui penyidikan awal, KPK menyebut Saeful telah menjadi perantara uang suap dari Caleg Dapil Sumatera Selatan I Harun Masiku kepada Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fidelina.

Namun, peran Saeful di partai banteng itu pun masih didalami. Dia juga menjadi pihak yang dalam hasil sidik awak KPK meminta bantuan Agustiani menjadikan Harun sebagai pengganti antar waktu (PAW) di DPR RI. Sementara Saeful menjadi tersangka, Doni yang merupakan advokat dan ikut ditangkap dalam OTT tidak berstatus tersangka.

Padahal, Doni juga berperan sebagai perantara pemberian uang tersebut dari pihak swasta yang masih diselidiki KPK sejauh ini. Harun menyerahkan uang Rp 850 juta pada Saeful, di mana Rp 150 juta di antaranya diterima Doni.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menolak menyatakan bahwa Doni “lolos” dari status tersangka. Masih ada kemungkinan Doni tetap terjerat pasal apabila penyidik menemukan fakta-fakta baru.

“Ini kalau dari penyelidikan ke penyidikan belum tentu orangnya cuma itu, bisa berkembang. Belum tentu dikatakan lolos, atau jangan-jangan nanti bisa bertambah (jumlah tersangkanya),” papar Lili.

KPK juga gelagapan ketika menjelaskan tentang relasi antara Doni dan Saeful yang santer dikabarkan merupakan staf Hasto Kristiyanto. “Nggak tergambar (relasi keduanya). Tapi soal sudah ada BB (barang bukti) kemudian tinggal mau menyerahkan tapi dia (Saeful) tahan dulu duit itu iya, karena dia tidak bawa tas (ketika ditangkap),” lanjutnya.(deb/idr/byu/lum)