Karyawan yang Disekap di Pulomas Akui Gelapkan Uang Perusahaan

0
71
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Dimas Nur Apriyanto/Jawa Pos)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Dimas Nur Apriyanto/Jawa Pos)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Dimas Nur Apriyanto/Jawa Pos)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Dimas Nur Apriyanto/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Karyawan korban penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur, berinisial MS mengakui menggunakan uang kantor senilai Rp 21 juta. Hal itu diketahui usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, uang Rp 21 juta itu digunakan MS untuk kebutuhan sehari-hari. Aksinya kemudian diketahui oleh pihak manajemen perusahaan saat audit keuangan dilakukan.

“Selama kurun lebih November sampai dengan Desember ini dari hasil audit ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yang dilakukan si korban,” kata Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (17/1).

Yusri menyebut, perkara ini pada awalnya berjalan damai. Perusahaan beberapa kali menagih kepada korban secara baik-baik. Namun, MS selalu mengelak dan tidak melunasi utangnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pada 7 Januari 2020 utang tersebut rencananya akan diselesaikan. Namun, aksi penculikan yang berujung penyekapan lebih dahulu terjadi. Saat itu, MS langsung dicokok oleh salah satu tersangka berinisial AP.

“Menurut korban dalam keterangannya (seperti itu), tapi ini masih kita dalami lagi,” tukas Yusri.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1) malam. “Ada 3 orang yang dilakukan pengamanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Mereka adalah AP, JCS, dan AJ. Sedangkan otak penyekapan berinisial A yang merupakan bos daripada korban setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. (jwp)