JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah mengirimkan banyak nelayan di Laut Natuna. Kebijakan itu dianggap bukan solusi yang baik.
“Saya tidak setuju kalau ada yang bilang, kalau mau aman, ya diisi nelayan banyak-banyak. Bukan itu solusinya,” ujar Susi di DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta, Senin (20/1).
Menurutnya, itu bukan solusi untuk menghilangkan kapal Tiongkok di Natuna. Pemerintah tahu ada kapal penangkap ikan asal Tiongkok itu dari nelayan Indonesia.
”Jadi saya tidak setuju kalau dibilang tidak ada nelayan. Lah wong nelayan Natuna yang teriak kalau ada ikan di sana, kalau tidak ada video dari nelayan,” tuturnya.
Susi juga mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pemerintah berkomitmen bahwa Perairan Natuna adalah milik Indonesia. Bukan milik Tiongkok seperti yang selama ini diklaim.
”Kewibawaan kita yang bisa kita tunjukkan adalah konsistensi. Investasi itu berbeda. Jadi, itu yang sebetulnya harus kita lakukan secara berkelanjutan (continue),” katanya.
Menurut Susi, pemerintah harus memberikan efek jera terhadap para nelayan Tiongkok tersebut. Jangan sampai mereka kembali ke Perairan Natuna untuk menangkap ikan.
“Patroli harus menegakkan hukum, kalau diusir menurut saya ya sia-sia dan wasting money (buang yang, red),” ungkapnya.
Sekadar informasi, Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengumumkan rencana akan menurunkan sekitar 120 nelayan dari Jawa ke wilayah Perairan Natuna.
“Kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura, dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura, untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana,” kata Menko polhukam Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, perairan Natuna adalah daerah yang kaya dengan sumber daya laut, dengan berbagai jenis ikan yang mahal melimpah di sana.
Ia menambahkan, pemerintah akan mendukung nelayan-nelayan dari Pantura itu untuk ke Natuna, baik dari segi perizinan, fasilitas, maupun perlindungan.
“Saudara nanti akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang akan mengancam saudara,” kata Mahfud. (jwp)