DEPOK-RADAR BOGOR,Unit Reskrim Polsek Sawangan menangkap Nur Bahar, di RT2/2, Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Senin (20/1). Dia tersangkut kasus penganiayaan. Pria yang berprofesi sebagai pengamen ini, sebelumnya menganiaya Haris.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sawangan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo kepada Radar Depok.
Prasetyo menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, di Kampung Parung Poncol RT2/2, Kelurahan Duren Mekar, sekitar pukul 17:00 WIB. Usai mengamen pelaku menghampiri korban.
Korban menegur pelaku lantaran menginjak teras rumah tanpa melepas sepatu. Merasa tersinggung dan membalas teguran pelaku sehingga terjadi percecokan antara pelaku dengan korban.
Kesal, lanjut Prasetyo, pelaku memukul kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban menderita luka sobek di pelipis kiri. Korban tidak terima. Ia membuat laporam kepolisian.
“Barang bukti yang kami amankan berupa hasil visum untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan. Kami amankan pelaku di rumahnya,” tutup Prasetyo. (radardepok/ysp)