Mobil Tak Bertuan Parkir di SPBU Jalan Kartini Raya Depok

0
3451
Mobil bermerek Honda Freed plat nomor B 1324 ZFB parkir di depan pengisian nitrogen SPBU Pertamina Depok Lama. Sudah dua hari tidak diambil pemiliknya. Radar Depok
Mobil bermerek Honda Freed plat nomor B 1324 ZFB parkir di depan pengisian nitrogen SPBU Pertamina Depok Lama. Sudah dua hari tidak diambil pemiliknya. Radar Depok
Mobil bermerek Honda Freed plat nomor B 1324 ZFB parkir di depan pengisian nitrogen SPBU Pertamina Depok Lama. Sudah dua hari tidak diambil pemiliknya. Radar Depok
Mobil bermerek Honda Freed plat nomor B 1324 ZFB parkir di depan pengisian nitrogen SPBU Pertamina Depok Lama. Sudah dua hari tidak diambil pemiliknya. Radar Depok

DEPOK-RADAR BOGOR,Karyawan SPBU Pertamina dibuat resah dengan mobil yang parkir di area SPBU Jalan Kartini Raya, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok, Selasa (21/1/2020). Keladinya, mobil putih merek Honda Freed ini sudah dua hari terparkir belum diambil pemiliknya.

Kepala Shift SPBU Kartini Raya, Isap Saprudin mengatakan, mobil bermerk Honda Freed berplat nomor B 1324 ZFB tersebut, sudah di area SPBU sejak 2 hari yang lalu.

”Kemarin pagi saya ditegur bos saya, karena mobil tersebut sudah parkir dari minggu. Saya pikir kemarin bakal ada pemiliknya ternyata sekarang pun masih belum ada,” kata Isap kepada Harian Radar Depok (Radar Bogor Grup), Selasa (21/01/2020).

Isap juga mengatakan, sudah menempelkan kertas bertuliskan Maaf Dilarang Parkir Lama-Lama Disini. Menurutnya, dengan itu bisa menyadarkan pemiliknya untuk segera mengambil mobilnya.

”Disini parkir paling lama 20 menit, karena kan disini bukan lahan parkir. Walaupun tidak dipungut biaya, para pemilik kendaraan harusnya bisa tahu,” tambahnya.

Waluyo, Pengawas Operasional, juga menyadari adanya mobil tersebut. Menurutnya, mobil tersebut sengaja ditinggal oleh pemilik.

”Disini boleh-boleh saja parkir, tapi kalau saya lihat itu mobil sengaja ditinggal karena rusak. Tapi, ini pendapat saya saja,” ujarnya.

Kalaupun nanti pemiliknya datang, dia ingin menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. Tak ada sanksi apa-apa.

“Tapi kalau mungkin ada denda itu semua keputusan atasan kami,” tandasnya. (radardepok/ysp)