JAKARTA-RADAR BOGOR, Ancaman wabah virus Corona (Koronavirus) dipandang oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia La Ode Ida sebagai alarm bagi pemerintah Indonesia untuk segera membuat aturan bagi para pekerja asal Tiongkok.
“Perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia lebih diutamakan ketimbang investasi yang katanya banyak menyerap tenaga kerja,” ujar La Ode lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Ahad (26/1).
Menurut La Ode, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuknya pekerja asal China, bahkan wisatawan dari Cina ke Indonesia. Para pekerja yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus guna memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.
Wabah Koronavirus merupakan persoalan sangat serius bagi anggota Ombudsman RI yang membidangi masalah sumber daya manusia dan sumber daya alam itu.
Ia ingin pemerintah Republik Indonesia dapat menghindarkan warganya dari virus mematikan tersebut.
Apalagi wabah virus tersebut sudah menjangkiti banyak korban di China Daratan, dan sudah pula menimbulkan korban jiwa di sejumlah negara lainnya, termasuk di Singapura dan Thailand.
“Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China,” ujar La Ode.
Hasil investigasi Ombudsman RI ke sejumlah daerah pada tahun 2018 menemukan fakta bahwa umumnya pekerja bekerja di smelter penanaman modal asing (PMA) asal China.
Ia pun mencatat bahwa 70 persen penumpang pesawat yang masuk ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah melalui Bandar Udara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Kendari adalah para buruh asal China.
“Setiap hari ada dua pesawat (Batik pukul 03.00 dan Lion pukul 06.00) dengan penumpang lebih dari 70 persen adalah para buruh asal China itu,” katanya.
Sementara itu, menurut Ikatan Dokter Indonesia, sampai saat ini Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum merekomendasikan untuk pembatasan wisatawan atau perdagangan dengan China seperti yang diusulkan Ombudsman RI.
Kendati saat ini sedang terjadi kasus peradangan akut pada jaringan paru-paru manusia (pneumonia) yang bermula dari adanya laporan 27 kasus akibat wabah Koronavirus di Kota Wuhan, RRT.
Kasus itu terus berkembang cepat hingga mencapai lebih dari 830 kasus di seluruh dunia dan 25 orang meninggal dunia, termasuk di Thailand, Hong Kong, Macau, Jepang, Vietnam, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
“Namun, WHO belum merekomendasikan secara spesifik terkait restriksi (pembatasan) traveler (wisatawan) atau perdagangan dengan Tiongkok. Saat ini WHO masih terus melakukan pengamatan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr. Daeng M Faqih berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan bahwa Koronavirus yang menjangkiti RRT adalah virus Corona jenis baru yang dikenal sebagai Novel Coronavirus (2019-nCOV) yang belum terdapat vaksin untuk mencegahnya.
Sementara ini, IDI meminta agar warga jangan panik namun tetap waspada apabila mengalami gejala demam, batuk, disertai kesulitan bernapas.
“Apabila terjadi gejala tersebut, diharapkan segera mencari pertolongan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat,” kata Faqih. (jp/ysp)