JAKARTA-RADAR BOGOR,Akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani yang berimbas pada sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sorotan DPR. Pembahasan itu menjadi pokok dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementan di gedung DPR, pada Senin (27/1).
Dalam RDP tersebut, Kementerian Pertanian yang diwakilkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy menyampaikan arah kebijakannya terkait RDKK yang dikembangkan menjadi e-RDKK. Ini guna memperketat penyaluran agar tidak diselewengkan dan mencegah terjadinya duplikasi penerima karena sudah berdasarkan data NIK e-KTP. Kemudian diikuti dengan program kartu tani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR Sudin justru menyatakan, ketidakpuasannya terkait e-RDKK tersebut. Pasalnya, data yang digunakan dalam e-RDKK masih menggunakan data RDKK, tanpa ada proses validasi kembali.
“Apa bedanya e-RDKK jika masih menggunakan data yang lama, valid atau tidak? ini yang akan membuat karut marut pupuk bersubsidi, karena datanya masih yang lama,” kata Sudin.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Effendy Sianipar menambahkan, persoalan RDKK sudah menjadi masalah yang menahun dan tidak pernah ada koreksi dan pembaruan. Karena itu perlu dilakukan validasi data kembali.
“Karena data itu menjadi dasar PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi. Termasuk program program kartu tani juga harus dievaluasi,” paparnya.
Selain itu, politikus fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ada Anggota Komisi IV Haerudin meminta kementan bisa mengubah jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang sebesar 7,15 juta ton. Alokasi tersebut tercatat terus menurun dalam tiga tahun terakhir dimana pada 2018 pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton dan 2019 sebesar 8,8 juta ton.
“Kami berharap alokasi harus diubah, jangan sampai menimbulkan gejolak dan kelangkaan pupuk, mohon di ubah (alokasi),” pungkas Haerudin(JWP)