Sempat Viral, Pelaku Spesialis Pencuri Ban dan Pelek Mobil Akhirnya Diringkus

0
375
Petugas Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian ban dan pelek mobil.
Petugas Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian ban dan pelek mobil. Istimewa

BEKASI-RADAR BOGOR, Setelah sempat viral di media sosial (medsos) aksi pencurian ban dan pelek mobil, akhirnya Tim Cobra Polres Metro Bekasi, berhasil meringkus pelakunya berinisial SS, Rabu (29/1/2020).

Pencurian ban dan pelek pelaku viral setelah video minibus Toyota Innova kehilangan ban tersebar luas. Aksi pencurian ban mobil yang lagi parkir itu terjadi di Living Plaza Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menjelaskan tersangka sudah beraksi di 4 TKP berbeda di bilangan Cikarang. “Jadi pelaku sudah menyiapkan alat dongkrak, kunci shock, dan hebel untuk melakukan aksinya,” ucap Hendra kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi.

Saat beraksi di Citywalk, Cikarang Utara, pelaku hanya butuh waktu satu jam untuk mencopot keempat ban mobil korban atau sekitar 15 menit per ban. TKP lain tempat pelaku beraksi adalah Living Plaza Jababeka, Plaza JB, dan RS Siloam Lippo Cikarang.

Aksi pelaku terungkap lantaran CCTV merekam aksinya. Ia ditangkap di kediamannya, di Sukatani. “Kita amankan barang bukti berupa mobil yang bannya diambil, satu set dongkrak, pelat nomor polisi, dan alat yang dipakai tersangka untuk beraksi,” ucap dia.

Ban dan pelek yang ia curi dijual ke seorang penadah yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Hukuman penjara hingga 7 tahun menanti tersangka.(pin/pojokbekasi)