BOGOR-RADAR BOGOR,Dalam rangka Evaluasi Implementasi Anggaran 2019 dan Rencana Implementasi Anggaran 2020, IPB University mendapat masukan dan arahan dari Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agus Pramono yang juga merupakan Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University, Senin, (13/1) di IPB International Convention Center. Acara ini digelar oleh Direktorat Perencanaan, Pemonitoran dan Evaluasi IPB University.
Agus pramono menyebutkan dari hasil temuan BPK di Indonesia, banyak kesalahan terjadi karena ketidaktauan, ignorance, maupun kesengajaan yang sering ditemukan oleh BPK di lapangan.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, dalam pengelolaan pendapatan keuangan negara, pendapatan harus punya dasar hukum. Pengelolaan pendapatan memaksa negara yang memutuskan atau negara yang mendelegasikan.
Prosedur pengelolaan pendapatan, sumber penerimaan dan penyimpanan dana di IPB University ditetapkan oleh Rektor IPB University. Kecuali untuk penerimaan yang bersifat terikat dilakukan
melalui prosedur yang disepakati antara rektor atau yang mewakilinya dengan
pihak pemberi dana.
Sementara itu, terkait semua bentuk pendapatan dan sisa hasil kegiatan IPB University yang diperoleh dari penggunaan kekayaan negara yang telah dipisahkan atau tanah negara yang penggunaannya diserahkan kepada IPB University merupakan pendapatan IPB University dan wajib digunakan kembali untuk kepentingan IPB University.
Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyampaikan
hadirnya BPK dalam upaya memahami alokasi APBN yang masuk ke IPB University dari negara, apakah ada perbedaan dalam persepsi IPB University sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Melalui pencerahan dari BPK tersebut dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas program yang ada di IPB University. Dengan status IPB University yang ibarat setengah swasta dan setengah negeri banyak hal yang berbeda dengan satuan kerja,” ungkap Rektor IPB University.
Dengan hadirnya BPK tersebut, IPB University akan memiliki arah menuju akuntabilitas keuangan. Terkait hal tersebut, misi IPB University adalah meningkatkan peran pengembangan manajemen modern di lingkungan perguruan tinggi.
“Saat ini IPB University telah melakukan transformasi digital selama dua tahun. Dengan demikian BPK akan mudah mengaudit keuangan di IPB University. Tinggal buka sistem dan klik, sehingga memudahkan BPK melakukan sampling karena sistem yang dirancang sangat mapan. Ini bagian dari misi mempertanggungjawabkan keuangan negara untuk mewujudkan program menjadi lebih baik lagi,” tambah Prof Arif Satria.
Rektor IPB University juga mengingatkan bahwa temuan BPK bukan sesuatu yang harus ditakuti. Akan tetapi sebagai bahan untuk membenahi sehinggga temuan tersebut merupakan bagian dari upaya yang harus diselesaikan.
“Oleh karena itu, kita semakin paham peran BPK dalam peningkatan akuntabilitas institusi menuju smart government,” pungkasnya. (Dh/RA)