Khawatir Jadi Bom Waktu, Komisi XI DPR Soroti PT Taspen

0
77

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pengelolaan dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh PT Taspen (Persero) mendapat sorotan dari Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Pasalnya, pengelolaan Taspen selama ini terkesan memakai skema ponzi alias gali lubang tutup lubang yang mengandalkan pembayaran polis peserta.

“Yang berjalan saat ini di PT Taspen seperti skema ponzi. Ini harus diperingatkan karena sudah tidak ideal. Karena itu segera dicari solusinya oleh pemerintah sejak dini,” kata Misbakhun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Pernyataan Misbakhun ini berdasarkan temuan di rapat kerja Komisi XI dengan Direksi PT Taspen yang dipimpin oleh Antonius Steve Kosasih di Jakarta, Rabu (29/1).

Dalam rapat tersebut, Misbakhun merasa terkejut dengan paparan PT Taspen, bahwa perusahaan pelat merah itu mengelola dana hari tua dan jaminan keselamatan kerja milik para pegawai negeri hingga Rp103 triliun. Dana itu dikelola hingga menghasilnya uang hingga Rp 9,1 triliun.

“Hasil investasi itu cukup lumayan alias tidak terlalu buruk. Masalahnya, Taspen juga memiliki kewajiban pembayaran klaim hingga Rp 12,3 triliun,” papar Ketua DPP Golkar itu.

Dari angka yang dipaparkan tersebut, artinya hasil investasi tak bisa menutupi pengeluaran yang ada alias terjadi defisit sekitar Rp 3 triliun. Ini yang kemudian membuat Misbakhun curiga bahwa yang dilakukan adalah skema ponzi. Dimana pembayaran klaim diambil dari setoran peserta baru.

“Kecurigaan saya menggunakan skema ponzi. Karena investasinya tidak bisa menutupi apa yang menjadi beban klaim. Jadi menutupi sebagian itu dari premi yang dibayarkan. Makanya skema pensiun ini harus diperbaiki,” ulas Misbakhun.

Menurutnya, jika skema ini tetap dipertahankan, maka akan menjadi bom waktu yang meledak pada waktunya. Khususnya saat ada banyak pegawai negeri yang pensiun di saat bersamaan.

“Ini potensial menjadi masalah karena skema ponzi akan makin besar dan berbahaya. Saya tidak mau menyalahkan manjemen. Namun model bisnisnya yang harus segera diperbaiki,” kata dia.

Dalam rapat itu, Steve Kosasih menjawab bahwa pihaknya pernah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasilnya pihak kementerian sedang menyiapkan reformasi pensiun.

“Harapannya, ketika diimplementasikan maka takkan kekhawatiran akan kondisi negative underwriting tak terjadi lagi,” paparnya.

Untuk saat ini, diakui Steve bahwa Taspen masih terselamatkan dengan adanya tabungan dari investasi di tahun-tahun sebelumnya untuk menutupi defisit yang terjadi. Selain itu, ia juga mengklaim Taspen konsisten menghasilkan hasil investasi yang baik yang kemudian ditabung.

“Sehingga tidak sampai memakan pokok iuran ketika memiliki kewajiban lebih besar dari hasil investasi,” pungkasnya.

Dirangkum dari berbagi sumber, skema ponzi adalah model investasi yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.(JWP)