JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Total tangkapan kali ini mencapai 288 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/1).
“Ini hampir 300 kilogram. Harga sabu pergram Rp 3 juta. Jadi, kalau dirupiahkan (totalnya) Rp 864 miliar. Suatu nilai uang yang sangat besar tentunya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Kasus ini terungkap setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat. Pada pagi tadi pukul 05.00 WIB, sebuah mobil boks dengan pelat nomor B9004PHX menunjukkan gelagat mencurigakan.
Diduga mobil tersebut memuat narkoba untuk dikirim ke Jakarta. Polisi kemudian memantau pergerakan mobil tersebut di jalan tol Merak arah Jakarta. Dugaan itupun benar. Pada pukul 14.00 WIB, mobil melintas dengan kecepatan tinggi di KM 23 atau di sekitar Lippo Karawaci.
Pengejaran pun langsung dilakukan kepada mobil boks tersebut. Namun, saat diminta menepi, mobil tersebut berusaha kabur dengan kecepatan tinggi.
“Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP,” jelas Nana.
Tembakan peringatan pun dikeluarkan petugas untuk menghentikan mobil tersebut. Namun, pelaku membalasnya dengan tembakan balik ke arah mobil petugas. Beruntung tembakan tersebut meleset.
Akibat hal itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Timah panas aparat pun menembus tubuh pelaku. Mobil pun berhasil dihentikan. Dari dalam mobil itu ditemukan sabu seberat 288 kilogram.
“288 kilogram sabu terbungkus dalam kotak tempat makan yang dimasukkan dalam karung putih. Kami juga menyita satu senjata api milik pelaku,” pungkas Nana.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah Gunawan, Amit, dan Ivan Aditya. Seluruhnya tewas setelah dilarikan ke rumah sakit pasca terkena tembakan petugas. (jwp)