Rakornas PB 2020, Ini Poin Solusi Bencana yang Diperintahkan Presiden Jokowi  

0
200
Rakornas
Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul Selasa (4/2/2020).
Rakornas
Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul Selasa (4/2/2020).

JAKARTA – RADAR BOGOR, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana di Indonesia saat ini semakin meningkat.

Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua.

Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul Selasa (4/2/2020).

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini perintah Presiden Jokowi :

Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.

Kedua, Setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan. (*/ysp)