JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi soal informasi adanya ratusan pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Cilegon, Banten. Ada kekhawatiran masyarakat, para TKA tersebut bisa saja tertular virus korona.
Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Wiendra Waworuntu menegaskan, aturan pemerintah Indonesia terhadap warga yang masuk dari negara-negara terdampak sudah sesuai prosedur (SOP) yang ketat.
“Semua harus sesuai prosedur, jadi semuanya harus sesuai SOP-lah. Dari mulai kedatangan itu di pintu-pintu perbatasan sudah ada thermal scanner pengukur suhu tubuh. Dan pasti dilengkapi oleh Health Alert Card. Itu sudah kami jalankan ketat,” tegas Wiendra dalam konferensi pers, Kamis (6/2).
Wiendra menambahkan, bahkan aturan terhadap kapal-kapal dari Tiongkok atau negara terdampak pun jelas. Ketika mereka memasok barang-barang ke Indonesia, para Anak Buah Kapal (ABK) tak diizinkan untuk turun.
“Saat kapal masuk pun ABK-nya tak kami izinkan turun,” tegasnya.
Maka Wiendra menegaskan, di setiap daerah tentu ada Dinas Kesehatan yang bertugas mengawasi siapa saja yang baru tiba dari negara terdampak. Dan isolasi atau karantina bisa dilakukan di rumah.
“TKA itu kan di pintu masuk sudah dipantau. Mereka itu bisa karantina di rumah. Ada Dinkes dan fasilitas kesehatan. Enggak semua orang dikarantina, SOP-nya sudah jelas banget kok,” katanya.
Sebelumnya, informasi beredar ratusan TKA dari Tiongkok tiba di Cilegon, Banten untuk bekerja di sebuah pabrik. Namun masyarakat mempertanyakan mengapa mereka tidak dikarantina yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus Korona. (jwp)