Selamatkan Lingkungan, 44 Tambang Ilegal di TNGHS Ditutup

0
109
Petugas gabungan saat menindak sejumlah tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kamis (762/2020).
Petugas gabungan saat menindak sejumlah tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (762/2020).

SUKABUMI–RADAR BOGOR,  Sebanyak 44 pertambangan tanpa izin (peti) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi ditertibkan, Kamis (6/2/2020).

Penertiban tambang ilegal oleh personel gabungan mulai dari Polres Sukabumi, TNI, Polisi Hutan (Polhut) TNGHS, Satpol PP dan instansi lainnya. Penutupan ini dilakukan dalam upaya mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas terlarang tersebut.

Sesuai dengan target operasi, terdapat tujuh sasaran wilayah blok Peti yakni, tujuh lobang galian di Blok Cibangkol, 11 lobang di Blok Cicadas, lima lobang di Blok Sikluk, dua lobang di Blok Petey, 11 lobang di Blok Pangeboran, tiga lobang di Blok Talun dan lima lobang di Blok Gunung Peti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, personil gabungan ini dibagi menjadi tujuh kelompok sesuai wilayah target operasi dengan dipimpin oleh dua orang perwira pengendali.

“Jumlah total yang dilakukan operasi saat ini terdapat 44 lobang Peti. Semuanya kita tertibkan,” kata Ipda Aah Saepul Rohman kepada Radar Sukabumi (Radar Bogor Group), Kamis (06/02/2020).

Operasi tambang illegal ini, sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan lingkungan. Pasalnya, dengan keberadaan aktivitas tambang liar ini, dapat menimbulkan bencana alam seperti longsor, banjir dan termasuk penggunaan bahan mercuri yang sangat berbahaya terhadap lingkungan. “Sebelum melakukan operasi, kami sudah melakukan persiapan bersama tim agar semua target dapat tercapai,” paparnya.

Menurutnya, dalam operasi tersebut, tim gabungan dilengkapi dengan berbagai alat perlengkapan seperti cangkul, golok, linggis, garpu dan police line. Perlengkapan ini untuk meruntuhkan tenda biru yang dibangun para gurandil juga menutup lupang penambangan emas.

“Tim penertiban yang dipimpin langsung Pak Kapolres, juga menyisir tempat pengolahan emas di wilayah Cibareno yang berbatasan langsung dengan wilayah Lebak Provinsi Banten. Semua galian ilegal kita tindak tegas dengan cara menutup semua galiannya,” pungkasnya.(RS/bam)