JAKARTA-RADAR BOGOR,Proses hukum kepada Tohab Silaban (TS) terus berlanjut. Seteah statusnya dinaikan sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Barat memutuskan langsung menahan yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyesalan nampak terlihat dari tersangka usai dijebloskan ke balik jeruji besi.
“Selama ditahan, tersangka sangat menyesali perbuatannya,” kata Arsya saat dikonfirmasi, Senin (10/2).
Arsya menuturkan, selain menyesal, Tohab pun sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada polisi yang dicekiknya. Kendati demikian, hal itu tidak membuat jerat hukum padanya hilang.
Proses hukum terus berlanjut. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara pelaku sebelum dilimpilahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya betul, selama ditahan ini tersangka menyampaikan jika permintaan maaf ke korban,” jelas Arsya.
Sebelumnya, aksi arogan seorang pengendara mobil kembali terjadi. Bripka Rudy Rustam yang yang tengah bertugas di Jalan Tol Angke 2, Jakarta Barat pada Jumat (7/2) mendadak diserang oleh seorang pengemudi Toyota Agya dengan nomor polisi B 2340 SIH yang dikendarai TS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat itu Bripka Rudy tengah berpatroli disekitar TKP. Kemudian melihat mobil yang dikendarai TS berhenti di bahu jalan. Diduga mobil TS berhenti menunggu waktu ganjil genap selesai.
“(Mobil patroli) membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan, tetapi ada satu buah kendaran yang dikemudikan TS tidak mau jalan,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/2).
Setelah tak bisa diberi peringatan, rekan Bripka Rudy, Brigadir Eko turun dari mobil patroli bertujuan melakukan tindakan hukum kepada TS berupa tilang karena berhenti di bahu jalan tol. Saat surat tilang dibuat, TS mendadak melakukan penyerangan.
Brigadir Eko sempat dicekik di bagian leher. Tak hanya itu, pelaku pun terus memprovokasi Brigadir Eko untuk diajak berkelahi. (JPG)