Pengacara Lucinta Luna Segera Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polisi

0
49
Lucinta Luna ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Lucinta Luna ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Lucinta Luna ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Lucinta Luna ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADARBOGOR,Lucinta Luna tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap ihwal kasus narkotika pada 11 Februari 2020 di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat. Milano Lubis selaku pengacara Lucinta menuturkan mereka akan mengupayakan Lucinta bisa keluar dari balik jeruji besi untuk direhabilitasi.

Sebelumnya, Milano mengucapkan terima kasih kepada polisi yang memperlakukan kliennya dengan sangat baik mulai dari awal penangkapan sampai sekarang. “Kita sangat apresiasi Polres Jakarta Barat yang telah melakukan operasi pada tanggal 11 februari pukul 01.30 di apartemen pribadi Lucinta Luna,” ucap Milano Lubis dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Dalam kesempatan itu, Milano menjelaskan kenapa Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika. Artis transgender bernama asli Muhammad Fatah itu terpaksa menggunakan narkoba untuk menghilangkan rasa depresi yang menderanya akibat terus menerus di-bully oleh khalayak luas.

Lebih lanju, Milano menuturkan bahwa pihaknya akan mengupayakan proses rehabilitasi untuk pelantun lagu ‘Jom Jom Manjalita’ itu. Milano secara pribadi pun mengakui bahwa ia ingin kliennya itu lepas dari ketergantungan narkoba.

“Kita upayakan Lucinta direhab, tapi nanti seperti apa itu terserah dari pihak Polres,” ujarnya.(jwp)