Minim Kucuran Anggaran dari APBN, Ridwan Kamill: Jabar Perlu Pemekaran

0
173
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BANDUNG-RADAR BOGOR,Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluhkan minimnya kucuran anggaran dari APBN untuk provinsinya. Dengan jumlah penduduk paling banyak dan selalu menjadi rebutan saat pemilu, dana transfer untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) justru relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain.

”Jabar yang berpenduduk kurang lebih 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah (Jateng) yang berpenduduk 34 juta jiwa dan Jawa Timur (Jatim) 38 juta jiwa,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam acara Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020 di Hotel Grand Sahid Jaya Rabu malam (12/2).

Dia mencontohkan, dana transfer ke kabupaten/kota pada 2020 untuk Jabar sebesar Rp 48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jateng mencapai Rp 48,8 triliun dan Jatim Rp 54,4 triliun. ”Ini karena jumlah kabupaten/kota di Jabar lebih sedikit, yakni hanya 27, jika dibandingkan dengan Jateng 35 dan Jatim 38. Hal itu berpengaruh pada besar kecilnya dana transfer ke daerah,” ungkapnya.

Jumlah desa di Jabar juga lebih sedikit, yakni 5.312. Jumlah dana desanya Rp 5,9 triliun. Bandingkan dengan Jateng yang mempunyai 7.809 desa dan mendapat dana desa Rp 8,2 triliun. Sementara itu, Jatim memiliki 7.724 desa dan memperoleh Rp 7,6 triliun. Menurut Kang Emil, di Jateng dan Jatim, dana desa sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sosial ekonomi. Sedangkan di Jabar, karena jumlahnya relatif kecil, dana tersebut masih difokuskan untuk irigasi dan infrastruktur jalan.

”Padahal, jumlah penduduk Jabar sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jabar diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun, begitu pemilihan usai, seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jabar itu belum mencerminkan keadilan,” katanya.

Karena itu, menurut dia, Jabar perlu dimekarkan. Usulan Pemprov Jabar, pemekaran dilakukan sebanyak 21 kabupaten/kota. Tetapi, yang sudah memasuki prosedur final baru enam. Yakni, Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, dan Indramayu Barat. ”Idealnya, dari 27, Jabar dimekarkan minimal jadi 40 kabupaten/kota,” sebutnya.

Dia mengakui, banyaknya daerah otonom baru (DOB) di luar Pulau Jawa yang gagal berkembang mengakibatkan Jabar sulit memperjuangkan pemekaran. Padahal, kondisi DOB di Jabar selama ini berbeda. ”Nyatanya, DOB di Jabar itu berhasil semuanya. Dari mulai Banjar sampai Pangandaran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi sepakat bahwa Jabar bisa dimekarkan lagi hingga 40 kabupaten/kota. Namun, hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB. Sebab, banyak DOB di luar Jawa yang tidak berkembang. ”Untuk mencabut moratorium, perlu lobi tidak 1, 2, atau 91 anggota DPR asal Jabar saja, tapi juga legislator yang lain,” tegasnya. (JPG)