JAKARTA-RADAR BOGOR, Entah apa yang ingin dilakukan Johny Tanihatu dan James Pentury di kantor polisi. Kedua pria ini nekat membawa alat timbang dan alat hisap sabu-sabu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian itu berawal saat keduanya hendak masuk ke Polres, Minggu (16/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, anggota memeriksa keduanya di Pos Penjagaan. Alhasil, timbangan dan alat hisap sabu-sabu ditemukan di dalam tasnya.
“Awalnya mau masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota memeriksa ditemukan alat sabu-sabu itu. Tetapi tidak ada barang bukti sabu,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2).
Selanjutnya, Johny dan James dilakukan pemeriksaan tes urine. Keduanya positif menggunakan sabu-sabu. Kini keduanya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Tes urine dengan hasil positif methapetamine,” kata Budi. (fir/pojoksatu)