TASIKMALAYA-RADAR BOGOR,Berupaya mengelabui petugas kepolisian, pedagang minuman keras (Miras) di Kawasan Indihiang Kota Tasik, menyembunyikan ratusan botol miras dan tuak di bengkel tambal ban.
Sabtu (15/2) sore, aparat Polsek Indihiang melakukan penggerebekkan di 3 bengkel tambal ban yang ditenggarai kerap dijadikan gudang penyimpanan miras. Ini sekaligus modus baru.
Hasilnya, di tiga bengkel tambal ban itu, polisi mengamankan sekitar 500 liter miras jenis tuak serta puluhan botol miras lainnya.
Sebelum melakukan aksinya, polisi melakukan pengintaian terlebih dahulu ke lokasi-lokasi itu hingga akhirnya behasil menangkap basah penjual dan barang bukti (BB)-nya.
Dalam razia ini, Kapolsek Indihiang, Kompol Moch Bashori turun langsung memimpin penggerebekkan dan razia tersebut.
Kapolsek Indihiang, Kompol Moch Bashori beserta jajarannya memeriksa barang bukti dan 2 tersangka pemilik miras, Sabtu (15/2) sore. istimewa for radartasikmalaya.com
Dua tersangka pemilik kios tambal ban diamankan oleh petugas untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan ratusan miras dengan modus baru menutupi kegiatannya sebagai usaha bengkel tambal ban,” ujar Kapolsek kepada radartasikmalaya.com (Radar Bogor Grup).
Terang dia, kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang telah menyebabkan 8 pemuda tewas di Kabupaten Tasik belum lama ini.
Terlebih peredaran miras di Tasikmalaya selalu mengubah modus penjualannya untuk berupaya mengelabui petugas.
Seperti sekarang ini, para penjual memakai modus baru dengan menyamar sebagai tukang tambal ban di pinggir jalan. (rez/radartasikmalya)