Malu Takut Terdengar Tetangga, IRT Hajar Penagih Hutang Pakai Tabung Gas

0
347
DIBURU: Tabung gas Elpiji tiga kilogram dalam keadaan kosong di agen.
ilustrasi gas melon
ilustrasi gas melon

BANDUNG-RADAR BOGOR, Akibat ditagih hutang, seorang ibu rumah tangga diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul penagih dengan tabung gas tiga kilogram. Ia kemudian pingsan setelah melihat korban bercucuran darah.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taofik menuturkan tersangka berinisal S (36), sedangkan korban bernama Taruli Risma Tua (50).

Peristiwa itu terjadi di rumah S di Kampung Buni Kasih RT 01/21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Jumat (14/2/2020). Ia nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima cara Taruli yang berteriak-teriak.

“Korban menagih hutang dengan cara berteriak-teriak. Karena malu dan takut terdengar tetangga, tersangka lari ke arah dapur untuk mengambil tabung gas 3 kilogram dan menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala Maruli,” ucap Hendra dikutip dari radarbandung.id.

“Tersangka pingsan setelah menganiaya korban. Mungkin pelaku syok liat korban terkapar berlumuran darah,” lanjut Ivan.

Akibat hantaman tabung gas, kepala korban mengalami luka sobek dan wajah korban lebam-lebam sehingga harus dirawat Sakit Santosa.

Diketahui, tersangka meminjam uang kepada korban yang diduga adalah seorang rentenir sebanyak Rp1,7 juta. Namun, Supartini baru bisa membayar hutang kepada Maruli Rp 1 juta dengan cara mencicil tiap hari sebesar Rp70 ribu. Saat peristiwa terjadi, pembayaran tersangka macet tiga hari.

“Tersangka kini sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung. Akibat perbuatannya Supartini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” pungkas Ivan. (radarbandung/ysp)