
JAKARTA-RADAR BOGOR, Polemik soal kawasan Monas dijadikan sebagai lintasan ajang balapan Formula E turut disorot oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut, Monas merupakan cagar budaya yang tidak boleh sembarangan digunakan.
“Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya,” kata Megawati di kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Meski begitu, Megawati menegaskan enggan dikait-kaitkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pendapatnya tersebut. Dia hanya memberikan penilaian terhadap peraturan yang berlaku.
“Ya, garis bawahi, jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Namun, kan saya hanya berbicara, Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden ke-5 RI ini menyayangkan apabila kawasan Monas dijadikan lintasan Formula E. Seharusnya balap jet darat listrik itu digelar di tempat lain yang bukan difungsikan sebagai cagar budaya.
“Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih bikin Formula E itu harus di situ, kenapa sih nggak di tempat lain, kan peraturan itu ya peraturan. Kalian juga mesti tahu jangan melanggar aturan,” kata Megawati.
Megawati menyampaikan Monas sebagai cagar budaya tidak bisa sembarangan diotak-atik. Itu pula yang dialaminya ketika menempati rumah di Jalan Teuku Umar yang juga ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Saya kalau mau membetulkan rumah, harus minta izin. Sebab ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain. Nah, ini seperti, heran, deh. Kenapa, ya, aneh buat saya,” pungkas Megawati.
Seperti diketahui, sirkuit balapan Formula E akan dibuat di area sekitar Monas. Keputusan ini menyusul adanya persetujuan penggunaan area tersebut dari komisi pengarah pengelola kawasan Medan Merdeka.
Rute akan dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Balaikota ke arah Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kemudian masuk ke dalam Monas melalui pintu barat daya. Di dalam Monas, rute mengarah ke sisi barat dan putar balik kembali ke selatan Monas.
Selanjutnya mengarah ke pintu tenggara Monas yang berada di dekat stasiun Gambir. Kemudian keluar kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Lintasan di Monas ini akan dibuat sepanjang 2.588 meter. Total ada 12 tikungan, dengan rician 8 ke arah kanan, dan 4 ke arah kiri. Dalam simulasi, kecepatan maksimal mobil bisa mencapai 220 km/jam di lokasi sebelum tikungan tujuh. (jwp)