Reuni Akbar Fakultas Hukum Direstui Rektor Unpak

0
227
SILATURAHMI : Para panitia reuni akbar Fakultas Hukum foto bersama Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini saat audiensi di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2020).
SILATURAHMI : Para panitia reuni akbar Fakultas Hukum foto bersama Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini saat audiensi di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2020).
SILATURAHMI : Para panitia reuni akbar Fakultas Hukum foto bersama Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini saat audiensi di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2020).
SILATURAHMI : Para panitia reuni akbar Fakultas Hukum foto bersama Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini saat audiensi di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2020).

BOGOR—RADAR BOGOR,Rektor Universitas Pakuan (Unpak), Bibin Rubini mendukung reuni akbar Fakultas Hukum Unpak, yang akan berlangsung di aula lantai satu Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS), 4 April mendatang.

Hal itu usai kepanitiaan inti menyambangi ruang kerjanya di gedung rektorat Unpak, untuk melakukan audiensi dengan rektor, Jumat (21/2/2020).

“Peran alumni sangat strategis karena bisa membangun reputasi perguruan tinggi. Pada sisi lain saya bangga dengan mereka. Sementara di sisi lain jadi tahu informasi tentang peran para alumni di masyarakat,” ujar Bibin.

Guru Besar FKIP ini juga menambahkan, alumni FH Unpak harus memiliki peran bukan hanya di dalam kampus. Sebagai tenaga pengajar misalnya. Tapi juga di luar lingkungan akademisi perguruan tinggi.

Bibin juga berpesan kepada para alumni, agar mampu menunjukkan integritas sebagai lulusan FH Unpak sesuai dengan visi kampus. Yakni unggul, mandiri dan berkarakter. “Meski banyak yang lulus pada masa lampau, tapi visi Unpak bisa tercipta melalui para alumni,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia Reuni Akbar FH Unpak, Ruddy Hendardi menjelaskan, kegiatan diawali dengan seminar nasional tentang Omnibus Law pada 28 Maret mendatang. Kemudian pada 4 April dilakukan musyawarah besar Ikatan Alumni (Mubes IKA) FH Unpak, berbarengan dengan reuni akbar.

“Untuk seminar kami mengundang pembicara dari legislatif, pemerintah pusat dan akademisi. Dengan sasaran peserta para stakeholder yang berkaitan dengan RUU Omnibus Law. Sedangkan mubes IKA FH Unpak untuk mengganti kepengurusan lama yang masa periodenya berakhir 2018 lalu,” tuturnya. (rur)