JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku khawatir akan maraknya praktik investasi berkedok koperasi. Sudah banyak masyarakat yang jadi korban karena modus kejahatan itu.
“Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi. Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera,” tegas Teten dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas para kriminal yang menggunakan modus koperasi dalam menjalankan penipuannya.
“Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir,” ujar dia.
Jika hal ini terus dibiarkan, kejadian itu akan merusak nama baik koperasi dalam pengembangan ke depannya. Pasalnya, salah satu rencana pemerintah adalah menjalankan dan mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
“Nama koperasi harus kita jaga, karena, koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan”, ucap Menkop dan UKM.
Teten juga mengaku, saat ini sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait praktek ilegal berkedok koperasi tersebut. “Kita akan segera benahi dan bereskan masalah ini. Tunggu saja,” pungkas Teten.(jwp)