Pengoperasian TPPAS Luna di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor,Dewan Minta Pemprov Serius

0
79
Ir. Prasetyawati, MM. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten
Ir. Prasetyawati, MM. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten
 Ir. Prasetyawati, MM. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar   Dapil Kabupaten
Ir. Prasetyawati, MM.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar
Dapil Kabupaten

BOGOR-RADAR BOGOR,Belum beroperasinya pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna), Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Barat (Jabar). Soalnya, pembangunan TPPAS Luna ini sudah rampung pada Desember 2019 dan pada awal 2020 sudah bisa beroperasi mengolah sampah dari Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang.

“Jika masalah ini tidak segera selesai akan rumit bagi Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang yang akan menggunakan TPPAS Luna, makanya Pemprov Jabar harus serius menyelesaikan masalahnya,” kata anggota DPRD Jabar, Prasetyawati.

Menurut dia, TPPAS Luna ini tak hanya untuk membuang sampah dari Kabupaten Bogor saja, tapi juga dari Kota Bogor, Kota Depok, dan Tangerang. Bahkan Kota Depok sudah sangat membutuhkan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) karena TPA Cipayung sudah penuh. Begitu juga dengan TPAS Galuga, tempat pembuangan sampah dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah over kapasitas.

‘‘Saya minta permasalahan di TPPAS Luna ini harus segera selesai,’’ tegas Prasetyawati yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor.

Dia berharap Pemprov Jabar serius memperhatikan masalah ini kalau perlu melakukan terobosan baru untuk menyelesaikan proyek TPPAS Luna.

Lebih jauh Prasetyawati memaparkan, Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup Jabar dalam rangka perbaikan manajemen pengolahan sampah harus melakukan pengawasan yang intensif kepada pihak pelaksana pengelolaan sampah. Harapannya, tak ada lagi kejadian tagihan dari pelaksana pengolahan sampah karena PT Jabar Bersih Lestari yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengolahan sampah di TPPAS Luna tak memenuhi kewajibannya.

Pengelolaan sampah, terutama di wilayah perkotaan tak hanya membutuhkan sarana tempat saja, tetapi juga dibutuhkan teknis pengolahan sampah.

Dia mendesak, Pemprov Jabar segera meluncurkan berbagai teknologi pengolahan sampah yang tepat guna dan ramah lingkungan.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, penyadaran atau sosialisasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah juga diperlukan. Kondisi faktual, masih ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Kondisi ini harus dicegah melalui sosialisasi bersih lingkungan.

Sekadar diketahui, TPPAS Luna belum beroperasi Sub-Kontraktor PT Dutaraya Dinametro yang dipilih Pemprov Jabar, melalui panitia lelang Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) belum juga mendapatkan bayaran dari pihak investor yakni, PT Jabar Bersih Lestari.(*/abe)