Abraham samad : kalo presiden tiba tiba mengambil alih pemberantasan Korupsi itu tidak boleh di terjemahkan sebagai interpensi hukum kepala negara terhadap lembaga hukum itu salah.
Seorang presiden yang harus mampuh mengarahkan atau membuat peta jalan agar pemberantasan korupsi bisa terarah.
Presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi, dan operatornya pimpinan KPK. Video cerita dalam sudut pandang lain.