Sadis! Gara-gara Minta Uang untuk Studi Tur, Ayah Tega Bunuh Putri Kandungnya

0
325
Evakuasi
Petugas saat mengevakuasi mayat siswi kelas VII SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan di gorong-gorong depan sekolah.
Evakuasi
Petugas saat mengevakuasi mayat siswi kelas VII SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan di gorong-gorong depan sekolah.

TASIKMALAYA-RADAR BOGOR, Setelah genap satu bulan dilakukan penyelidikan, kematian siswi kelas VII SMPN 6 Tasikmalaya yang mayatnya ditemukan di gorong-gorong depan sekolah  akhirnya terungkap.

Tak disangka, ternyata gadis bernama Delis Sulistina (13) tersebut dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.

Aksi pembunuhan itu dipicu persoalan sepele. Delis meminta uang Rp 400 ribu untuk studi tur di sekolahnya. Namun ayahnya hanya memiliki uang Rp 300 ribu.

Delis kemudian merengek meminta kekurangan uang tersebut. Akhirnya ayahnya kesal dan nekat mencekik anak kandungnya tersebut hingga meninggal di sebuah rumah kosong.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menjelaskan kronologi kasus pembunuhan ini. Awalnya, sepulang sekolah pada Kamis (23/1/2020), Delis pergi ke salah satu rumah makan yang merupakan tempat ayahnya bekerja di Jalan Laswi, Tawang, Tasikmalaya.

Sewaktu berjumpa dengan ayahnya tersebut, Delis meminta uang Rp 400 ribu untuk keperluan studi tur ke Bandung. BR tak menyanggupi, seketika Delis merengek. Sempat cekcok dan melihat anaknya terus meminta uang, BR kesal.

Menurut Anom, sore harinya, pelaku membawa korban ke rumah kosong di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Di tempat tersebut, pelaku menghabisi korban.

“Korban dicekik oleh pelaku di rumah kosong itu,” ucap Anom di Mapolres Tasikmalaya Kota, seperti yang dilansir detik.com,  Kamis (27/2/2020).

Setelah membunuh korban, menurut Anom, pelaku sempat kembali bekerja. Sedangkan jasad Delis dibiarkan di rumah kosong itu. Jarak rumah kosong dan rumah makan tempat bekerja hanya 100 meter.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 22.30 WIB, BR sendirian membawa mayat putrinya itu menggunakan sepeda motor menuju depan SMPN 6 Tasikmalaya, Jalan Cilembang, Kota Tasikmalaya. Waktu yang diperlukan dari lokasi pembunuhan ke sekolah itu sekitar 10-14 menit menggunakan kendaraan.

Tangan korban diikat menggunakan kabel televisi, seolah ayah memboncengkan mayat anak pada umumnya sejauh 3 kilometer dari rumah kosong ke sekolah. Kondisi malam itu hujan deras dan sepi. Ia sengaja membuang jasad Delis ke gorong-gorong.

“Mayat korban dimasukkan ke gorong gorong itu agar dikira kecelakaan. Memang pada saat itu situasi dalam keadaan hujan lebat dan tidak ada orang lalu lalang,” ujar Anom.

Anom mengungkapkan diameter gorong-gorong itu cukup kecil. BR memaksakan tubuh Delis masuk ke gorong-gorong menggunakan tangannya.

Mayat Delis dimasukkan ke gorong-gorong sedalam 2 meter, kakinya yang pertama kali dipaksa masuk. Hal itu dilakukan pelaku agar tak terlihat disengaja dan terkesan terbawa arus aliran air yang cukup deras.

Empat hari kemudian atau Senin (27/1/2020), mayat Delis ditemukan warga di gorong-gorong depan SMPN 6 Tasikmalaya. Korban ditemukan ketika penjaga sekolah dan warga menggali bagian tengah gorong-gorong, karena sejak beberapa terakhir aliran air mampet.

Polisi turun tangan menyelidiki temuan mayat tersebut. Jenazah Delis diautopsi. Sejumlah saksi didengar keterangannya oleh polisi. Penemuan jasad Delis membuat geger Tasikmalaya. Keluarga sejak awal menaruh curiga terhadap kematian tak wajar perempuan tersebu

Pada Selasa (25/2/2020), polisi menangkap BR. “Tersangka atas nama BR, sudah kami amankan. Tersangka ini ialah ayah kandung korban,” ucap Anom.

Sementara itu, BR tersangka pembunuhan dihadapan polisi mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal dan khilaf saat mencekik anaknya.

BR mengaku kesal lantaran anaknya terus merengek meminta uang Rp 400 ribu, padahal ia hanya menyanggupi Rp 300 ribu, itu juga dari kasbon Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu dari celengan.

“Di rumah kosong itu masih merengek. Saya khilaf, karena kesal dicekik lehernya sampai lemas. Setelah itu saya tahu anak saya sudah meninggal dunia. Saya menyesal pak tidak akan mengulangi perbuatan itu,” ujar BR. (dtk/ysp)