Kiat Menghadapi Masalah Setelah di PHK

0
79
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) umunya datang tiba-tiba. Apa yang harus dilakukan seorang pekerja bila mendadak kena PHK? Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho memaparkan hal yang pertama kali harus dilakukan setelah kena pemecatan adalah melakukan daftar jumlah aset dan uang yang dimiliki.

“Mesti menghitung ulang posisi keuangan. Maksudnya kita kan udah tahu kita akan dapat pesangon berapa. Kemudian digabungkan dengan kondisi saat ini kita punya cash dan aset berapa aja kita rinci. Mulai rumah, deposit, logam mulia, semuanya,” kata Andy.

Setelah menghitung total aset, semua cicilan dan tanggungan per bulan pun harus dihitung. Jumlah tersebut pun harus ditambah lagi dengan pengeluaran sehari-hari selama sebulan.

Dengan pendataan tersebut maka keuangan bisa direncanakan, mulai dari berapa besarannya maupun berapa lama estimasi waktu keuangan bisa bertahan. “Kemudian hitung juga posisi utang kalau ada, berapa banyak, dari cicilan yang kecil kayak kartu kredit sampai ke cicilan kayak KPR atau kendaraan,” jelasnya.

Misalnya pesangon sama semua aset totalnya Rp 30 juta. Dengan pengeluaran Rp5 juta minimal selama sebulan. “Maka kita akan tahu berapa lama akan bertahan,” beber dia.

Setelah tahu berapa lama keuangan bisa bertahan, keputusan untuk mencari penghasilan lagi harus segera dilakukan. Apakah ingin mencari kerja baru, ataupun membuka usaha sendiri.

Hal tersebut pun harus dilakukan dengan cepat. “Kalau tadi hartanya cuma bisa tahan 6 bulan, maka kalau bisa sebelum 2-3 bulan sudah bisa mencari uang lagi,” kata Andy.

Dia mengatakan dalam kondisi darurat seperti ini kalau memang belum bisa menghasilkan uang lagi lewat bisnis ataupun bekerja kembali, jangan ragu untuk menggadaikan aset.(ind/det/jpg/faj)