Antisipasi Corona, Rektor IPB Batasi Kunjungan Tamu dari Negara Terdampak

0
236
Rektor IPB University Prof Dr. Arif Satria
Rektor IPB University Prof Dr. Arif Satria
Arif Satria
Rektor IPB University Prof Dr. Arif Satria

BOGOR—RADAR BOGOR, Virus Corona (COVID-19) saat ini masih terus mewabah, untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran virus tersebut, pimpinan IPB pun memberikan beberapa imbauan.

Pertama, seluruh warga IPB University agar tetap mengedepankan sikap positif, memelihara persahabatan, membina semangat kerjasama, serta senantiasa optimis melangkah maju disertai kewaspadaan dan kehati-hatian dengan berpedoman pada kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam menyikapi dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan IPB University.

Kemudian menangguhkan sementara kunjungan tamu dari negara-negara terdampak COVID-19 ke lingkungan IPB University sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Selain dari Tiongkok, sesuai dengan kebijakan pemerintah sejauh ini belum ada larangan, namun demikian dimohon para pimpinan fakultas, departemen, pusat studi dan/atau unit kerja lain melaporkan kepada Pimpinan IPB University melalui email [email protected] jika ada rencana kunjungan tamu khususnya dari negara-negara terdampak COVID-19R-,” ujar Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria.

Selanjutnya, menangguhkan sementara perjalanan ke negara-negara terdampak COVID-19. Untuk perjalanan luar negeri yang sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, harus meminta persetujuan pimpinan unit kerja, dengan tembusan kepada Rektor cq. WR3 IPB.

“Bagi yang diberikan izin dimohon untuk mengikuti prosedur kesehatan berdasarkan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia dan otoritas kesehatan setempat,” kata Prof Dr Arif Satria.

Bagi mereka yang baru selesai melakukan perjalanan ke luar negeri, lanjutnya dimohon segera melaporkan kedatangannya kepada pimpinan unit kerja, dengan tembusan email ke [email protected].

Apabila kurang sehat, khususnya yang baru tiba dari negara-negara terdampak COVID-19 kurang dari 14 hari yang lalu, maka sebagai langkah pencegahan diwajibkan untuk segera melakukan pemeriksaan ke Poliklinik IPB atau Rumah Sakit dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan unit kerja dengan tembusan kepada Rektor cq. WR3 IPB.

“Agar seluruh warga IPB University selalu menjaga kesehatan dan jika merasa sakit atau mengetahui rekan, atau tamu IPB University mengalami gangguan kesehatan khususnya yang mengarah pada gejala COVID-19 harap segera melakukan pemeriksaan ke Poliklinik IPB atau Rumah Sakit terdekat agar segera mendapatkan penanganan semestinya,” pungkas rektor. (*/ysp)