BPK Sudah Kantongi Jumlah Kerugian Jiwasraya, Senin Diumumkan

0
75
Ilustrasi logo Asuransi Jiwasraya (Dok.Antara)
Ilustrasi logo Asuransi Jiwasraya (Dok.Antara)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi jumlah kerugian negara yang disebabkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, dirinya belum bisa mengungkapkannya ke publik di karenakan merupakan bagian dari materi pemeriksaan.

“Sudah dong (jumlah kerugian negara). Enggak dong enggak bisa (bagian dari materi),” kata dia Rabu (4/3) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dia pun kembali mengingatkan bahwa menyampaikan materi laporan hasil pemeriksaan ketika hasilnya belum dirilis telah melanggar kode etik dengan sanksi pemberhentian.

Meskipun enggan mempublikasikannya, ia menegaskan bahwa data yang ia miliki sudah valid dan kuat.

“Angkanya sudah firm (kuat), pihak-pihak yang menjawab sudah firm, kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang,” tutur dia.

Rencananya, angka kerugian negara yang disebabkan oleh perseroan akan dipublikasi pada akhir Februari lalu. Namun, untuk sekarang ini, rencananya pada Senin (9/3) mendatang hasilnya akan diumumkan.

“Sebenarnya minggu ini sudah, tapi biar kita firm (pastikan), barang itu sudah kita lakukan komunikasinya hari Senin depan ini mungkin ya, mungkin siang,” jawab Agung.

Dirinya pun meminta agar para nasabah Jiwasraya dapat menunggu dengan sabar. Sebab, kasus ini begitu kompleks.

“Kita sama-sama harus tahu, bahwa saat ini sedang ada masalah dan dalam rangka mengatasi masalah ini dibutuhkan kesabaran,” tutup Agung.(jwp)