MPR Minta Pemerintah Beri Penegasan Status Virus Korona di Negeri Ini

0
63
Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan Kapal LCU TNI Al untuk di karantina di Pulau Sebaru Kecil, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sebanyak 188 orang WNI Anak Buah Kapal Word Dream akan menjalani obeservasi selama 14 hari terkait virus korona baru Covid-19.. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan Kapal LCU TNI Al untuk di karantina di Pulau Sebaru Kecil, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sebanyak 188 orang WNI Anak Buah Kapal Word Dream akan menjalani obeservasi selama 14 hari terkait virus korona baru Covid-19.. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan Kapal LCU TNI Al untuk di karantina di Pulau Sebaru Kecil, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sebanyak 188 orang WNI Anak Buah Kapal Word Dream akan menjalani obeservasi selama 14 hari terkait virus korona baru Covid-19.. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan Kapal LCU TNI Al untuk di karantina di Pulau Sebaru Kecil, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sebanyak 188 orang WNI Anak Buah Kapal Word Dream akan menjalani obeservasi selama 14 hari terkait virus korona baru Covid-19.. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai bersamaan dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel). Merespons hal itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk meyakinkan dunia internasional mengenai status Indonesia terkait wabah virus korona jenis terbaru (Covid-19).

“Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia. Karena itu pemerintah harus segera memberikan penegasan soal status Indonesia terkait virus korona,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (2/3).

Menurut politikus Nasdem itu, hal tersebut menjadi pertanyaan karena sejauh ini Indonesia menyatakan tidak ada seorang pun yang positif terserang kasus virus corona.

Apalagi, sebelumnya, kata dia, Arab Saudi juga langsung menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari 23 negara, termasuk Indonesia, sebagai antisipasi terkait maraknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia.

“Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak, harus ada penegasan,” tegasnya.

Lebih lanjut Lestari juga meminta pemerintah agar mengambil langkah konkret dan segera dalam mengantisipsi dampak virus corona. Bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga dampak pada bidang ekonomi dan sektor pariwisata.

“Pusat Penelitian Ekonomi LIPI pekan lalu memperkirakan potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS ,” ujarnya.

Belum lagi, lanjutnya, dari sisi perdagangan. LIPI bahkan memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas. Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia.

“Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lestari juga mengingatkan pemerintah tentang perlu adanya antisipasi pengamanan stok dalam negeri serta pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang. (jwp)