JAKARTA-RADAR BOGOR, Kondisi empat pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta, berangsur membaik. Meski, masih ada SARS-CoV-2 di saluran pernapasan mereka.
Pasien yang terinfeksi virus korona tersebut menjalani perawatan dengan standar perawatan influenza. Isolasi hanya berfungsi mencegah persebaran, bukan menyembuhkan. Penyembuhannya melalui penguatan imunitas.
Sabtu (7/3/2020) juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan kondisi kasus 1, 2, 3, dan 4. Untuk kasus 1 dan 2, sudah diambil spesimen pada Jumat (6/3/2020). ’’Setahu saya hasilnya masih positif, tapi klinisnya sudah semakin baik,’’ ungkap Yuri.
Dengan kata lain, SARS-CoV-2 memang masih ada dalam tubuh. Namun, kondisi kesehatan pasien makin baik. Keduanya juga tidak memiliki keluhan apa pun.
Meski demikian, perkembangan mereka akan terus dipantau. Juga, menjalani uji virus. ”Kalau (dua kali pemeriksaan) negatif, pasti akan dipulangkan,” lanjut dia.
Kondisi yang tidak jauh berbeda terjadi pada kasus 3 dan 4. Saat dinyatakan positif Covid-19, kondisi klinis mereka adalah influenza, tetapi bukan yang berat. Kini kondisi klinisnya terus membaik. Tidak demam lagi. Pileknya tidak terlalu parah. Batuk juga sudah berkurang.
Mereka akan menjalani uji virus lagi pada hari kelima besok (9/3). Sebagaimana kasus 1 dan 2 serta semua kasus positif di seluruh dunia, standarnya adalah dua kali pemeriksaan. Apabila dalam dua kali pemeriksaan hasilnya negatif, mereka dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Hingga kemarin jumlah suspect tetap sebelas orang. Yakni, 5 orang di RSPI, 1 di RS Persahabatan, dan 1 di Bandung. Untuk selebihnya, Yuri menolak untuk memublikasikan lokasi perawatan mereka. Kemudian, pasien yang dirawat berjumlah 227. Mereka tersebar di berbagai provinsi.
Perlakuan terhadap suspect lebih intens daripada pasien yang positif. Mereka akan menjalani uji virus berkali-kali sampai ada kepastian positif atau negatif. ”Saya sudah mencontohkan Vietnam. Itu tujuh kali pemeriksaan baru positif,” tutur sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan itu.
Untuk yang positif, perlakuannya hampir mirip dengan pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka dirawat hingga flunya sembuh. Bedanya, pasien positif Covid-19 diisolasi sampai virusnya benar-benar hilang. Jika sudah tidak ada flu tetapi virusnya masih ada, mereka tidak akan dinyatakan sembuh.
Yang membedakan lagi, penularan kasus 1–4 diantisipasi dengan menghubungi semua orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Khususnya yang kontak dekat sejak pasien mengalami gejala flu. Kepolisian dan BIN dikerahkan untuk menelusurinya. Bila ada gejala flu, pasien akan langsung dirawat.
Selama perawatan, mereka akan diwawancarai tentang seberapa dekat interaksi dengan kasus 1–4. Bila hasil wawancara menun-jukkan berisiko tertular, mereka akan dinyatakan sebagai suspect. Semua protokol itu dilakukan untuk mencegah persebaran.
Yuri memberikan catatan mengenai penularan Covid-19. ”Virus ini ada di orang, bukan wilayah. Karena virus ini nggak mungkin hidup di luar orang.”
Karena itu, lanjut dia, penting untuk mengawasi orang yang positif Covid-19. Sebab, dia adalah sumber penularan. Orang-orang yang pernah kontak dengannya harus dicari lantaran berpotensi jadi sumber penularan berikutnya apabila positif.
Kemudian, ada kelompok yang harus ekstrahati-hati terkait penularan Covid-19. Yakni, orang dengan komorbid. Komorbid adalah penyakit kronis yang diderita dalam jangka waktu lama dan menurunkan tingkat ketahanan tubuh. Misalnya, jantung, diabetes, atau paru obstruksi menahun semacam asma dan bronkitis kronis. Juga, TB atau hipertensi.
Orang-orang tersebut memiliki basis daya tahan tubuh yang lemah sejak awal. Mereka bisa berasal dari kalangan mana pun dan usia berapa pun.
”Maka, akan terlalu besar risikonya manakala dia harus terinfeksi Covid-19,” ucapnya. Penyakit yang sejak awal diderita bisa memperburuk kondisi tubuh saat tertular Covid-19.
Di luar itu, semua protokol pencegahan sesuai standar WHO dilakukan. Pemerintah sudah membatasi kedatangan semua orang yang berasal dari beberapa kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan. Yakni, Teheran, Qom, dan Gilan (Iran); Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont (Italia); serta Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do (Korea Selatan).
Semua orang yang tinggal di daerah-daerah itu untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia. Termasuk WNI yang tinggal di dae-rah-daerah tersebut. Di luar daerah-daerah itu, mereka yang datang dari Italia, Korsel, dan Iran boleh masuk. Asalkan, mereka mem-bawa sertifikat bebas Covid-19 yang dikeluarkan otoritas kesehatan negara masing-masing.
Sertifikat kesehatan itu adalah syarat untuk mendarat di Indonesia. Menjelang melewati pos imigrasi, mereka akan tetap menjalani prosedur pemeriksaan standar. Juga, menjadi orang dalam pemantauan (ODP) karena datang dari negara yang sedang terjadi penularan. (jpg)