JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut ABG berusia 15 tahun berinisial NF yang membunuh bocah 5 tahun berinisial AP akan dapat pendampingan psikologi. Walaupun, NF pelaku, tapi ia juga jadi korban.
“Bahwa anak (pelaku) juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” kata Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (9/3).
Nahar menjelaskan selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), NF didampingi oleh orang tua, pengacara dan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Lebih lanjut dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Suku Dinas Jakarta Pusat, serta UPTD P2TP2A DKI Jakarta akan mendampingi dan melakukan asesmen terkait kasus NF tersebut.
Nahar menambahkan, pendampingan dan pemeriksaan psikologis juga akan diberikan kepada adik pelaku. Dimana adik pelaku diketahui jadi saksi kunci dalam kasus ini. “Serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” kata dia lagi.
Untuk diketahui, cara NF menghabisi nyawa AP secara sadis. Pembunuhan berawal ketika NF mengajak korban ke kamar mandi, lalu disuruh bermain.
Setelah itu ditenggelamkan oleh pelaku ke dalam bak mandi. Usai diangkat, korban mengeluarkan darah, kemudian disumpal menggunakan tisu. Setelah itu, korban diikat.
Awalnya korban mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore, korban disimpan di dalam lemari. Besoknya, pelaku bingung mau membuang jasad korban dimana.
Sampai akhirnya pelaku sempat berangkat ke sekolah menggunakan seragam, tapi kemudian melepas seragam dan melaporkan diri ke Polsek Metro Taman Sari.(JPC)