CIBINONG-RADAR BOGOR,Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan masyarakat. Tak hanya sebatas penyelesaian fisik, namun butuh penyelesaian aspek lain. Seperti aspek sosial dan ekonomi, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Demikian halnya rencana pembangunan Waduk Cibeet.
Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar dari Dapi, Ir. Prasetyawati, MM, kepada media dalam acara Reses II Anggota DPRD Provinsi Jabar di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.
Prasetyawati, dalam keterangannya memaparkan pentingnya penyelesaian multi aspek untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini terasa sekali pada rencana pembangunan Waduk Cibeet yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
Dalam konteks pembangunan khususnya di Kabupaten Bogor, pembangunan waduk ini sangat penting. Bahkan masuk dalam salah satu pembangunan kawasan strategis nasional, karena bukan hanya Kabupaten Bogor yang mendapat manfaat.
Jika selesai dibangun, waduk ini memiliki arti penting bagi masyarakat. Di antaranya dapat mengendalikan banjir di musim penghujan dan mengatasi kekeringan di musim kemarau.
Namun sangat disayangkanln, waduk belum dibangun, muncul gejolak keresahan dari masyarakat sekitar.
Kondisi itu, tak perlu terjadi jika ada proses lain yang dilakukan oleh pemerintah. Apa itu?
Karena pembangunan Waduk Cibeet masuk sebagai kawasan strategis nasional, idealnya perlu ada langkah koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor. Terutama untuk sosialisasi rencana pembangunan Waduk Cibeet yang akan dibangun di areal seluas kurang lebih 900 Ha ini.
Melalui koordinasi lintas pemerintah, dapat disosialisasikan rencana ganti rugi kepada masyarakat yang terkena pembangunan waduk tersebut yang mencapai kurang lebih 3.000 KK.
Menurut Prasetyawati, untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur agar tak ada keresahan warga, diperlukan langkah penanganan sosial lainnya. Yakni, menyiapkan lahan pengganti untuk masyarakat yang tersusun di lokasi yang tak jauh dari lokasi awal.
Selain itu pada saat pembebasan lahan bukan hanya ganti rugi, tetapi juga harus ada edukasi ke masyarakat. Jangan sampai uang ganti rugi salah manfaat, sehingga akan menimbulkan ekses negatif setelah tergusur. Seperti tidak bisa membeli rumah sebagai tempat tinggalnya.
Alih lokasi akibat pembangunan infrastruktur tersebut, juga berakibat hilangnya mata pencaharian penduduk. Langkah antisipasi, perlu dilakukan misalnya pelatihan-pelatihan bagi masyarakat, disesuaikan dengan potensi lokal di daerah yang menjadi sasaran relokasi.
Prasetyawati menambahkan, perlu disiapkan pelatihan bagi mereka yang bermata pencaharian petani menjadi pelaku usaha lain seperti bidang usaha perikanan, perdagangan atau wisata.
Sosialisasi dan persiapan yang baik dan benar akan menunjang kelancaran pembangunan proyek tersebut, tutup Prasetyawati. (*/deb)