CIBINONG–RADAR BOGOR,Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan memanggil lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Lima dinas ini dianggap belum memberikan kejelasan atas proyek pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2020 ini.
Lima dinas yang akan dipanggil Komisi III yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terbuka Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Permukiman, Kawasan, Perumahan, dan Pertanahan (DPKPP) yang saat ini masih menjadi buah bibir.
“Dari Komisi III, akan segera melakukan pemanggilan itu kepada beberapa, ya sekitar lima OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang jadi mitra kerja kita. Untuk meminta penjelasan dan kegiatan di 2020, bagian dari pengawasan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, kemarin.
Pengawasan tersebut dilakukannya dengan alasan agar setiap pekerjaan dan pembangunan dijunjung oleh transparansi. Terlebih soal anggaran, tak menutup kemungnkinan peluang-peluang korupsi dan gratifikasi tersebut selalu ada.
“Apalagi terkait perizinan dan pembangunan di Kabupaten Bogor. Mereka (SKPD, red) yang secara langsung jadi mitra kerja. Rencana pemanggilan itu paling cepat di akhir bulan ini. Kita ingin secepatnya sih. Supaya pengawasan kita jelas dan menghindari kasus yang sama terjadi,” papar Sastra.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kasus yang menimpa pejabat di Pemeritahan Tegar Beriman menjadi cambuk dan pelajaran buatnya. Agar ke depan tidak ada lagi pimpinan SKPD yang mudah tergiur.
“Makanya awalnya pemanggilan itu, setelah itu baru akan kita ketahui bagaimana tindak lanjut ke depannya dan seperti apa,” tutupnya.(dka/c)