Ingat! Beda Orang Dalam Pemantauan dengan Suspect Corona

0
229
Waspada penyebaran Virus Corona
Waspada penyebaran Virus Corona

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat Indonesa, diminta tidak panik menyikapi merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Meski begitu, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaannya.

Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang sejak beberapa hari lalu telah mengumumkan kasus positif Covid-19 atau infeksi virus corona menyerang warganya.

Sejak virus yang mulanya ditemukan di Wuhan, China ini mewabah, ada beberapa istilah yang seliweran. Mulai dari orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan atau juga suspect corona.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto menjelaskan beberapa terminologi yang dipakai dalam penanganan kasus corona.

Di tengah penanganan kasus, masyarakat sering mendengar pejabat menggunakan istilah orang dalam pemantauan (ODP). Pemantauan dalam hal ini berarti kegiatan mengamati secara terus menerus seseorang yang masuk ke Indonesia, baik warna negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Orang yang dipantau itu berasal dari negara yang diyakini terjadi penularan virus dari manusia ke manusia, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Iran atau Italia.

“Pemantauan yang dilakukan mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit sehingga dengan cepat kita bisa melakukan pelacakan karena dipantau terus,” terang Yurianto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ini jangan diartikan semua orang sakit. Jika orang yang dipantau menunjukkan gejala influenza seperti batuk dan demam maka orang tersebut menurut Yurianto, secara khusus dijadikan pasien dalam pengawasan.

Ia menambahkan, pasien dalam pengawasan nantinya akan menjalani perawatan dan isolasi. “Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect. Tentunya kami akan isolasi,” terangnya.

Dalam proses perawatan berjalan, jika si pasien berkeyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang dinyatakan positif corona, maka pasien tersebut akan menjadi suspect.

Suspect corona adalah istilah medis yang menyatakan seorang pasien diduga mengidap corona, tapi belum bisa dipastikan positif atau negatif. Pasien yang sudah suspect harus menjalani pemeriksaan spesimen.

Ia mengatakan spesimen diambil dari pasien di rumah sakit rujukan untuk kemudian dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes.(pin/cnn)