Jadi Korban KDRT, Istri Pesebakbola Ismed Sofyan Lapor Polisi

0
149
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Istri dari pesebakbola Ismed Sofyan, Rita melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan diterima denfan nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020. Dimana pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

“Saya ini istri Ismed Sofyan. Semenjak dari 2017 dia keluar dari rumah, dia enggak pernah beri nafkah saya sampai 2020,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Maret 2020.

Dirinya mengaku pernah dicekik tapi, tidak pernah melakukan visum. Rita juga menyebut Ismed kerap berselingkuh.

Dia menambahkan, pada tahun 2019, Pengadilan Negeri Depok sudah memutuskan perceraian kepada pasangan itu namun belum inkrah lantaran Ismed belum membayar perjanjian kepada Rita sebesar Rp500 juta.

“Saya seorang istri yang dizolimi. Masalah perceraian saya ini karena Ismednya selingkuh. Saya minta Ismed sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut’ah saya, tidak nafkah kan saya, saya perempuan dizolimi, sakit banget,” kata dia lagi.(dhe/pojoksatu)