Masa Darurat Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tak Mudik

0
599
Ilustrasi Pemudik
Ilustrasi Pemudik

JAKARTA-RADAR BOGOR,Penanganan  wabah korona dalam status darurat diperpanjang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perpanjangan itu berlangsung hingga 29 Mei 2020 alias sampai hari libur raya Idul Fitri atau lebaran 2020.

Melihat panjangnya masa darurat korona ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik. Menahan diri untuk tidak mudik adalah salah satu cara menekan angka potensi penularan virus korona.

Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon video call bisa dilakukan. Bisa saling memaafkan,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu (18/3).

Silaturahmi dapat dimanfaatkan lewat teknologi. Yakni komunikasi lewat video call dan tidak perlu pulang kampung. Sebab, esensi dari Idul Fitri adalah saling memaafkan dan silaturahmi.

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, dengan tidak mudik membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19. (jpg)