JAKARTA-RADAR BOGOR, Nekat mengadakan pesta pernikahan di sebuah hotel mewah di masa darurat corona saat ini, Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Komisaris Fahrul Sudiana dimutasi.
“Sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro jaya sebagai analis kebijakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo, Kamis (2/4/2020).
Yusri menerangkan mutasi polisi dilakukan setelah Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran disiplin.
Setelah ditelusuri, Fahrul terbukti melanggar maklumat Kapolri tentang pencegahan COVID-19 dengan menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Senayan, pada 21 Maret 2020.
“Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” kata Yusri.
Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul viral di media sosial karena diunggah oleh beberapa selebgram, salah satunya Karin Novilda atau Awkarin.
Pesta yang digelar di hotel mewah itu pun mengundang tanya masyarakat, karena digelar usai Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut penyelidikan terhadap Fahrul langsung dilakukan kemarin.
Ia mengatakan personel Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya segera menyelidiki anggota polisi yang mengadakan pesta pernikahan secara mewah di tengah wabah virus corona itu.
Hingga akhirnya, Divisi Propam Polda Metro Jaya menjatuhi hukuman berupa mutasi kepada Kapolsek Kembangan itu mulai hari ini. (ysp)