Lima Daerah di Jabar Ajukan PSBB, Termasuk Kota dan Kabupaten Bogor

0
682
Ridwan-Kamil
Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil.
Ridwan-Kamil
Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil.

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah DKI Jakarta mendapat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah daerah lain berencana mengajukan permohonan yang sama kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tercatat ada 5 daerah di Jawa Barat yang akan mengajukan PSBB yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi dengan lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4) malam.

Usai rakor tersebut, Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil, mengatakan wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta. Pasalnya episentrum penyebaran selama ini terjadi bersamaan.

“Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Kang Emil dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Rencananya pengajuan PSBB ini akan dilakukan pemerintah Bodebek hari ini. Dengan begitu, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dipercepat.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ucap Kang Emil.

“PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran Covid-19. Hingga kini Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirimkan 63 ribu alat rapid test ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

“Kota Depok pada tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200, dan Kota Bogor 4.400,” jelasnya.

Adapun untuk mengetahui peta persebaran Covid-19 secara optimal, Jawa Barat merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya. “Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga,” tandas Ridwan Kamil.(JPC)