Selama Pemberlakuan PSBB, Akses ke Jakarta Tidak Ditutup

0
387
Ilustrasi Tol Jagorawi
Ilustrasi Tol Jagorawi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan tidak akan ada penutupan akses masuk dan keluar Jakarta selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejauh ini regulasi hanya sebatas mengatur pembatasan penumpang kendaraan.

“Perlu saya sampaikan banyak isu beredar ada penutupan jalan kami sampaikan PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan opsi terbaik terkait itu tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan masuk keluar Jakarta,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4).

Nana menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberlakukan pembatasan penumpang kendaraan umum maupun pribadi. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dengan begitu, physical distancing antar warga bisa tetap terjaga. Sehingga potensi penularan Covid-19 bisa dicegah. Maka tugas pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus bisa lebih mudah.

“kendaraan pribadi misalnya Avanza (kapasitas) 6 orang ini cuma 3. Ini juga berlaku untuk roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Ini jelas melanggar pshycal distancing ini boleh 1 orang aja,” jelas Nana.

Sebelumnya, dalam hitungan hari, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan. Keputusan ini diambil seusai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar eapat bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono dan beberapa pihak terkait lainnya.

“DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).(JPC)