Cuti Bersama Idul Fitri Digeser Jadi 28 hingga 31 Desember 2020

0
3571
Menko PMK Muhadjir Effendy Estimasi pemindahan boat to boat akan dilakukan pada tanggal 26 Februari jam 10.00 WIB di Selat Durian dan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil 28 Februari sekitar pukul 09.00 WIB. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy Estimasi pemindahan boat to boat akan dilakukan pada tanggal 26 Februari jam 10.00 WIB di Selat Durian dan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil 28 Februari sekitar pukul 09.00 WIB. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menko PMK Muhadjir Effendy Estimasi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bagi masyarakat Indonesia yang tidak bisa merayakan lebaran di kampung halaman akibat wabah virus corona, tak perlu kecewa. Pasalnya, pemerintah akan tetap memberikan hak cuti bersama bagi pegawai negeri maupun swasta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan sudah mendapatkan hasil dari rapatnya hari ini tentang penggeseran Cuti bersama Idul Fitri.

Dia menuturkan cuti bersama Idul Fitri di bulan Mei itu diubah pada Bulan Desember. “Sudah (ada hasilnya). Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember,” ungkap Muhadjir, Kamis (9/4).

Adapun tanggalnya juga sudah dipastikan. “28 sampai dengan 31 (Desember),” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana mengalihkan hari libur nasional atau Idul Fitri 2020 ke lain hari. Hal ini dinilai Mantan Gubernur DKI Jakarta bisa menenangkan masyarakat yang berkeinginan mudik di hari raya atau lebaran.

“Saya melihat untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan,” ujar Jokowi.(pin/mrd)