DPR Minta Pemerintah Fokus Dulu Pada Penanganan Krisis Kesehatan

0
49
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Wakil-Ketua-Fraksi-PKS
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah telah menetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat dengan mengeluarkan Kepres nomor 11 tahun 2020. Itu terkait penanganan wabah virus Korona yang sudah menelah ratusan korban jiwa di Indonesia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, rakyat sudah lama menanti pemerintah ambil langkah sigap, cepat, dan tidak ragu-ragu melakukan antisipasi.

“Jadi kenapa harus menunggu desakan baru ditetapkan,” ujar Netty kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Sebagaimana diketahui, keputusan  ini dibarengi dengan kesiapan pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 405,1 triliun dengan alokasi pemulihan ekonomi nasional Rp. 150 triliun, stimulus perpajakan dan kredit usaha rakyat  Rp. 70,1 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun sementara   porsi anggaran kesehatan Rp. 75 triliun atau sekitar 18,5 persen dari total anggaran.

Namun, Netty juga mempertanyakan persentasi alokasi anggaran yang dianggap tidak tepat tersebut. Alokasi untuk kesehatan seharusnya mendapat porsi lebih besar. Apakah dengan angka Rp 75 triliun ini, pemerintah sudah menghitung dengan benar-benar soal kebutuhan lapangan.

“Bukankah kita tahu banyak rumah sakit dan tenaga kesehatan mengeluhkan kurang dan langkanya APD, masker, serta alat dan bahan lainnya? Belum lagi soal minimnya ruang isolasi di rumah sakit  dan dukungan moril yang harus diberikan kepada para tenaga kesehatan,” katanya.

Menurut Netty, pemerintah perlu memerhatikan bahwa per 5 April, penduduk yang  positif Korona ada 2.273 kasus, 164 sembuh, 198 meninggal dunia. Dari jumlah itu, tercatat 19 dokter dan lima dokter gigi meninggal dunia, belum tenaga kesehatan lainnya. Bahkan, berdasarkan prediksi Badan Intelejen Negara (BIN), jumlah ini akan terus meningkat.

“Pertanyaannya, mengapa sektor ekonomi yang diprioritaskan,  ada apa ini? Saya pikir sekarang fokus dulu pada penanganan krisis di bidang kesehatan. Kita bangun pemulihan ekonomi dengan prinsip gotong royong dan berpihak pada ekonomi kerakyatan setelah badai berlalu,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengingatkan, sebaiknya  pemerintah tetap memerhatikan mekanisme pembahasan realokasi APBN.

Meski sudah ada Perppu sebagai dasar pengalokasian anggaran, tetap saja ada kewenangan DPR yang kurang diindahkan pemerintah, seperti pembahasan besaran perubahan APBN, penentuan besaran anggaran, penentuan program dan lain-lain.

“Jangan sampai alasan kedaruratan  menghilangkan mekanisme check and balances DPR terhadap kebijakan pemerintah. Ini krusial,” ungkapnya. (jpg)