JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020. Tujuannya agar mengurangi angka penyebaran virus Korona atau Covid-19 ini.
“Sudah saya sampaikan penyaluran bansos khusus di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” ujar Jokowi dalam teleconference kepada awak media di Istama Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4).
Jokowi mengatakan, transportasi umum juga akan dibatasi kapasitasnya. Kemudian kendaraan pribadi juga demikian. Sehingga diharapkan jumlah korban virud corona di Indonesia bisa menerun di musim mudik ini. “Pemakaian kendaraan pribadi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” katanya.
Selain itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah dilarang untuk mudik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi anga persebaran virus corona. “Kita sudah putuskan untuk PNS, ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan supaya masyarakat di DKI Jakarta mendapatkan insentif. Sehingga nanti jika ada masyarakat yang tidak mudik maka akan mendapatkan insentif.
“Jadi beliau (Presiden Jokowi-Red) meminta saya agar dipikirkan bagaimana bentuk semacam insentif bagi para calon pemudik dari Jakarta agar mereka tidak atau mengurungkan niat untuk mudik,” ujar Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Sehingga Menurut Juliari pemerintah menginginkan semua masyarakat yang ada di DKI Jakarta tetap bertahan di ibu kota dan tidak mudik. Hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran virus Korona ini.
Orang yang berhak mendapatkan insentif tersebut adalah masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
Juliari mengatakan rencana insentif yang bakal didapatkan masyarakat yang tidak mudik adalah Rp 600 per jiwanya. Sehingga anggaran yang dibutuhkan pemerintah kira-kira jumlahnya mencapai Rp 3.6 triliun.
Masyarakat yang menerima insentif tersebut juga bukan hanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Termasuk juga pekerja harian yang tinggal di ibu kota ini. Sehingga pemerintah membantu memberikan insentif supaya masyarakat di DKI tidak mudik.(JPC)