
BOGOR – RADAR BOGOR, Mengurangi penyebaran virus Corona, Jasa Marga melakukan razia di Jalan Tol dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jasa Marga mencatat, pada hari pertama penerapan PSBB Jumat (10/4/2020). Total 81 Kendaraan Belum Menerapkan Jarak Aman Antar Penumpang
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengungkapkan, razia dilakukan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.
Setidaknya ada tiga lokasi dimana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
”Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang,” kata Dwimawan, Sabtu (11/4/2020).
Di hari pertama pemberlakuan PSBB pada Senin (10/04), total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.
Meski demikian, hingga saat ini operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi. Sehingga, petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, yang dilakukan oleh petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB.
“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan non sedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker sehingga pihak Kepolisian juga turut membagikan masker. (jp)