WNI Terjangkit Corona di Luar Negeri 366 Orang

0
54
Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dikonfirmasi positif terjangkit corona (Covid-19) di luar negeri mencapai 366 orang, dengan total sembuh sebanyak 55 orang. Jumlah itu merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI per 12 April 2020 pukul 08.00 WIB.

Data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun Instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Minggu, mencatat kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar dengan total 101 kasus.

Seluruh ABK tersebut dikatakan berada dalam keadaan stabil.

Kasus terbanyak kedua berada di India dengan 70 WNI terjangkit, dengan 60 dari total jumlah dalam keadaan stabil dan 10 orang dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total kasus corona WNI di luar negeri mencapai 366 orang dengan total sembuh 55 orang atau 15 persen dari jumlah kasus. (Antara)

 

Berikut daftar lengkap 28 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan menurut data Kemlu RI:

Kapal Pesiar: 101 WNI (stabil)
India: 70 WNI (60 stabil, 10 sembuh)
Singapura: 45 WNI (14 sembuh, 28 stabil, 1 dalam perawatan khusus, 2 meninggal dunia)
Malaysia: 44 WNI (35 stabil, 7 sembuh, 2 meninggal)
Amerika Serikat: 18 WNI (15 stabil, 1 sembuh, 2 meninggal)
Pakistan: 16 WNI (semua stabil)
Spanyol: 11 WNI (9 stabil, 2 sembuh)
Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
Vatikan: 7 WNI (semua stabil)
Jerman: 7 WNI (6 stabil, 1 sembuh)
Belanda: 6 WNI (2 stabil, 2 sembuh, 2 meninggal)
Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
Qatar: 4 WNI (3 stabil, 1 sembuh)
Brunei Darussalam: 4 WNI (2 stabil, 2 sembuh)
Taiwan: 3 WNI (semua stabil)
Makau (Tiongkok): 3 WNI (semua stabil)
Kamboja: 2 WNI (semua stabil)
Australia: 2 WNI (semua stabil)
Turki: 2 WNI (semua stabil)
Uni Emirat Arab: 2 WNI (semua stabil)
Belgia: 1 WNI (stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Finlandia: 1 WNI (sembuh)
Irlandia: 1 WNI (sembuh)
Kanada: 1 WNI (stabil)
Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
Oman: 1 WNI (stabil)