JAKARTA-RADAR BOGOR, Demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
“Dengan aplikasi PeduliLindungi pergerakan baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat dilakukan monitoring secara online,” jelas Menteri Johnny saat melakukan konferensi pers dengan tema Gotong Royong Lawan Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19, di kantor Graha BNPB Jakarta, Rabu (08/04/2020).
Menurut Johnny, melalui aplikasi tersebut masyarakat akan diberikan informasi realtime tentang pergerakan virus melalui data yang sudah terdaftar di dalam sistem.
Jika dalam radius 2 – 5 meter terdapat potensi carrier Covid-19, masyarakat akan mendapatkan peringatan untuk segera menghindar dan menjauh.
“Oleh karenanya kami meminta agar masyarakat dapat segera mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi pada gawainya masing-masing. Karena itu akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai persebaran Covid-19,” jelas Menteri Johnny.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi sudah dapat diunduh secara gratis melalui Google Playstore. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare
Masyarakat juga tidak perlu khawatir akan data pribadinya. Sehari sebelumnya Menteri Johnny telah menegaskan bahwa Kominfo menjamin pelindungan data pribadi setiap warga yang menggunakan aplikasi.
“Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Kepmen No 159/2020 yang menyebutkan bahwa data pribadi akan dilindungi dan pemanfaatan aplikasi itu hanya sampai Pandemi ini dinyatakan selesai,” tegasnya. (lry)