Hampir sebulan lebih sejak WHO (World Health Organization) pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan bahwa status dari Penyebaran Covid-19 dilihat dari sebaran luasan negara dan jumlah orang yang terjangkit menjadi status bencana Pandemik. Ini menjadi Pandemik pertama setelah tahun 2009 sejak kasus pandemik H1N1 “flu babi”.
Dampak pandemic Covid-19 pada saat ini selain pada Kesehatan masyarakat dan menelan korban jiwa, sudah mulai terasa antara lain dampak ekonomi. Implikasi langsung dari dampak ekonomi ini adalah pada dampak sosial.
Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani Mentri Keuangan RI pada saat Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa 14 April 2020 menyampaikan bahwa akan ada penmbahan sekitar 1,1 juta orang miskin baru di Indonesia. Bahkan bisa mencapai 3,87 juta orang dalam skenario terburuk nantinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 31 Maret 2020 telah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan anggaran negara sebesar Rp 405 Triliun. Sebuah nilai yang sangat luar biasa dan fantastis.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain : Rp75 triliun untuk bidang Kesehatan, Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial), Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta untuk UMKM dan dunia usaha.
Melihat besarnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah dalam penanganan pandemik covid-19 ini bisa diartikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menanggulangi pamdemik Covid-19 baik pada saat berlansung maupun pasca penanganan pandemik. Hanya saja implementasi dari penggunaan anggaran ini sangat perlu masyarakat tahu sebagai bentuk transparansi Pemerintah terhadap penggunaan Anggaran negara.
Melihat mulai terasanya dampak pandemic Covid-19 di sector ekonomi bisa dilihat dari mulai tutupnya beberapa industri, baik industry skaa kecil (UKM) maupun industri dalam skala besar. Sehingga sangat berpengaruh sekali terhadap para pekerja, sudah mulai banyak para pekerja yang dirumahkan bahkan sampi di PHK.
Dampak terhadap status para pekerja yang dirumahkan atau diberhentikan ini sangat berpengaruh juga terhadap kerentanan sosial di masyarakat. Masyarakat akan semakin terhimpit dan susah Ketika harus memenuhi kebutuhan untuk hidup ditegah kondisi seperti ini.
Permasalahan akan mulai timbul di tengah masyarakat tidak hanya karena masalah Kesehatan tetapi masyarakat juga akan kehilangan rasa simpati dan empati antar sesama Ketika berbicara urusan pemenuhan hidup untuk diri sendiri dan keluarga. Kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup akan memjadi permasalahan baru apabila tidak segera kita bersama carikan solusi terbaiknya.
Ketika rasa empati dan simpati menurun serta diikuti dengan kenaikan rasa pragmatisme dari masyarakat menjadi hal yang sangat rentan terhadap munculnya beberapa permasalahan di Masyarakat. Tingkat kriminalitas akan terus naik walaupun beberapa daerah sudah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), justru ini menjadi pemicu akan meningkatnya tingkat kriminalitas. Hal ini terjadi karena factor kebutuhan yang terus meningkat sedangkan factor pemasukan yang terus menurun sehingga peluang masyarakat melakukan kriminalitas tinggi.
Pemerintah pada hal ini seharusnya sudah dapat mengantisipasi secara cepat dan tepat. Program penanggulangan dampak Covid-19 tidak harus bicara lagi pada pembahasan apa dan siapa yang diuntungkan atau golongan mana yang diuntungkan pada permasalahan ini.
Program harus tepat sasaran dengan data yang akuntabilitasnya dapat mendekati sempurna. Data yang tepat menjadikan program pemerintah dapat dilakukan secara maksimal.
Data yang digunakan dalam Program penanggulangan dampak pandemic Cofid-19 dapat dilakukan dengan basis RT dan RW sehingga tepat sasaran. Program yang dilakukan juga baiknya tidak hanya instan dan sementara namun Pemerintah juga harus berfikir bagaimana membuat program yang tetap dapat bisa menimbulkan rasa Empati, simpati dan menjauhkan dari rasa pragmatisme dalam masyarakat.
Masyarakat dapat saling peduli minimal dari lingkungan terdekatnya dengan bisa menerapkan dapur umum yang menggunakan saling masak di setiap rumah dan saling berbagi antar tetangga yang dilakukan secara bergantian. Selain kebutuhan terpenuhi ini mampu juga meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kunci dari penyelesaian yang terjadi di dalam masyarakat selain peran aktif dari masyarakat sendiri. Besar harapan tertumpu juga pada Pemerintah dalam melindungi masyarakat di semua lapisan.
Pemerintah harus membuat Kebijakan yang holistic dan mampu memberikan efek psikologis yang baik dalam meningkatkan optimisme masyarakat serta pelaku dunia usaha dalam menghadapi Covid-19.
Bukan sekedar anggaran dengan angka yang fantastis nilainya namun disertai dengan rasa empati dan simpati serta menjauhkan dari pragmatisme kepentingan pribadi atau golongan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor
Ummi Wahyuni