MUI Minta Pelaku Pesta Seks Gay di Parung Disanksi Moral

0
293
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji

BOGOR – RADAR BOGOR, Terbongkarnya pesta seks 16 orang gay di kawasan pemandian air panas Gunung Panjang Kecamatan Parung, Minggu (19/4/2020) malam membuat berang para ulama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji mengatakan, perilaku gay tersebut jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak normal dan diharamkan oleh agama.
Selain itu, kata Mukri Aji, aktifitas tersebut menentang peraturan pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah saat pandemi Covid-19 (corona).

“Harusnya taubatan nasuha, diujian pandemi khsususnya Covid-19 ini semua hamba Allah di seluruh bumi untuk bermuhasabah dan evaluasi diri. Ada sebuah dosa yang diingatkan oleh Allah untuk ditaubati dengan taubatan nasuha,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, karena tindakan pesta seks gay merupakan pelanggaran, maka semestinya diberikan sanksi moral. “Minimal jangan ulang lagi, aktivitas ini menentang. Kita sedang dilockdown, di rumah semuanya, ini tempat tamasya yang disepikan, ini sebuah kesalahan sebetulnya,” tegasnya.

Namun, ia tetap menyerahkan bentuk hukuman dan proses lebih lanjut kepada pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian. “Hukuman lebih lanjut kan terkait dengan hukum pidana oleh kepolisian. Yang jelas itu sudah bertentangan dengan kehidupan masyarakat yang normal,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi perilaku LGBT yang tumbuh di masyarakat, MUI Kabupaten Bogor selalu melakukan dakwah dan imbauan kepada masyarakat untuk berperilaku baik sesuai anjuran agama. “Kalau (penindakan) yang aplikatif, yang jelas itu kan tugas penegak hukum. Termasuk prostisusi juga itu pelanggaran, sama juga,” tegasnya.

Seperti diketahui, pandemi virus Covid-19 (Corona) tak menyurutkan belasan gay atau pria penyuka sesama jenis menggelar aksi memalukan.

Minggu (19/4/2020) malam, Satuan Pol PP Kecamatan Parung mendapatkan informasi dari masyarakat ada aktifitas wisatawan di kawasan pemandian air panas Gunung Panjang.

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang berada di RT 01/05, kampung Kandang Desa Cogreg, Kecamatan Parung. Benar saja, di sana tim langsung mengamankan 16 orang diduga gay dari Jakarta dan Tanggerang.

“Kami amankan belasan pria yang diduga gay, dan informasinya akan melakukan kegiatan komunitasnya di lokasi wisata gunung panjang dan area wisata pun kami segel,” ungkap Camat Parung Yudi Santoso kepada Radar Bogor.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diduga melakukan pesta seks terbukti, dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.

“Terduga dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan selanjutnya membuat surat pernyataan dan langsung dipulangkan ke tempat asal mereka,” jelasnya. (cr4/c)