Larangan Mudik Berlaku untuk Jabodetabek dan Zona Merah Covid-19

0
361
Ilustrasi Mudik Gratis
Ilustrasi Mudik Gratis
Ilustrasi Mudik

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan, masih ada sekitr 24 persen warga yang bersikeras mudik meski ada imbauan untuk tidak melakukan mudik. Ini berdasarkan survei pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan pun menyampaikan pemerintah telah resmi melarang mudik bagi masyarakat Jabodetabek, wilayah-wilayah yang menerapkan PSBB, serta wilayah zona merah virus korona.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek.

Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. Barulah pemerintah bisa memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini.

“Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri/TNI dan Kementerian/Lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik,” pungkasnya.(JPC)